1. Budi Otomo
Pada tahun
1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang
pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan
sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,.
Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan
dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan
syarat utam untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.
2. Sarikat Islam
Sarekat islam
berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang
perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik juga. Sejak berdirinya,
sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang
politik tidak pernah mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka
pergunakan ialah bahasa Indonesia.
3. Balai Pustaka
Di Indonesia,
pendirian Balai Poestaka (1901) sebagai percetakan buku-buku pelajaran dan
sastra mengantarkan kepopuleran bahasa Melayu dan bahkan membentuk suatu varian
bahasa tersendiri yang mulai berbeda dari induknya, bahasa Melayu Riau.
Kalangan peneliti sejarah bahasa Indonesia masa kini menjulukinya "bahasa
Melayu Balai Pustaka” atau "bahasa Melayu van Ophuijsen". Van
Ophuijsen adalah orang yang pada tahun 1901 menyusun ejaan bahasa Melayu dengan
huruf Latin untuk penggunaan di Hindia Belanda.Ia juga menjadi penyunting
berbagai buku sastra terbitan Balai Pustaka. Dalam masa 20 tahun berikutnya,
"bahasa Melayu van Ophuijsen" ini kemudian dikenal luas di kalangan
orang-orang pribumi dan mulai dianggap menjadi identitas kebangsaan Indonesia.Puncaknya
adalah ketika dalam Kongres Pemuda II (28 Oktober 1928) dengan jelas
dinyatakan, "menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".Sejak
saat itulah bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa kebangsaan.
Hasil yang
diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
a. Meberikan kesempatan kepada
pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa
Melayu.
b. Memberikan kesempatan kepada
rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa Melayu.
c. Menciptakan hubungan antara
sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan
hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
d. Balai pustaka juga memperkaya dan
memperbaiki bahasa Melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh
karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa
melayu yang bersusun baik dan terpelihara.
4. Sumpah Pemuda
Bahasa Indonesia lahir pada
tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok
Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah
yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3)
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal
dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah
Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan
kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada
saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa
negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Setelah disahkanya bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia
,terdapat beberapa fungsi sebagai berikut :
1. Lambang kebanggaan
nasional
Sebagai
lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita
harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa
Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak
acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2. Lambang identitas
nasional
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini
beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat,
perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang
demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita
tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan
gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3. Alat pemersatu berbagai-bagai
masyarakat yang berbeda-beda latar belakang social budaya dan bahasanya
Dengan fungsi
ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya
dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya
kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan
nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah
masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak
bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
4. Alat perhubungan
antarbudaya antardaerah.
Bahasa
Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan
saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku
lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar
pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita
tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia?
Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa
Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat:
ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila
arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan
akan cepat tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar