Logika dapat dibagi menjadi empat bagian
(Rafael Raga Maran dalam Ranjabar, 2014:48-49), yaitu:
1.
Pengertian
atau ide, term, tanda;
2.
Keputusan
atau kalimat dan proposisi;
3.
Penalaran,
penyimpulan atau deduksi;
4.
Induksi.
Pembagian-pembagian diatas ini dibuat berdasarkan tiga kegiatan
utama akal budi manusia, yaitu mengerti. Manusia dapat mengerti sesuatu
sebagaimana adanya karena ia memiliki pengertian. Dengan kata lain, ia dapat
menangkap inti dari sesuatu hal. Pengertian ini diperoleh manusia melalui
proses belajar yang dialaminya. Pengertian itu bersifat abstrak dan baru
menjadi nyata ketika diekspresikan dengan term-term. Term-term adalah bentuk
lahiriah dari pengertian.
Setelah manusia mengerti, mereka pun dapat memberkan keputusan.
Keputusan dalam hal ini maksudnya adalah seseorang mampu untuk menghubungkan
pengeertian yang satu dengan pengertian lainnya atau memungkiri hubungan antara
pengertian itu. Keputusan-keputusan yang dibuat oleh manusia juga bersifat
abstrak, karena hal itu terjadi salam diri manusia itu sendiri. Keputusan bisa
menjadi nyata ketika itu diekspresikan dengan proposisi. Proposisi inilah
bentuk lahiriah dari keputusan-keputusan tersebut.
Dengan proposisi manusia membuat penyimpulan-penyimpulan, sehingga
dia dapat berargumentasi. Hal ini diperlukan karena manusia mencari kebenaran.
Kebenaran itu diperoleh dengan cara menghubungkan proposisi-proposisi
sedemikian rupa, sehingga dari satu proposisi atau lebih dan selanjutnya pada
kesimpulan. Didalam kesimpulan itulah suatu kebenaran dirumuskan secara lebih
nyata berdasarkan pengetahuan-pengetahuan yang sudah ada. Sejauh ini penyimpulan dalam diri manusia itu
bersifat abstrak. Penyimpulan baru menjadi nyata dalam pembuktian .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar