Menurut bahasa logika berasal dari bahasa Yunani
“logos” yng berarti sabda, pikiran, ilmu. Sedangkan menurut etimologis, logika
adalah ilmu tentang pikiran atau ilmu menalar. Selain definisi tersebut, ada
beberapa definisi lain terkait logika yaitu sebagai berikut.
Logika sering didefinisikan sebagai ilmu tentang hukum-hukum
pemikiran. Namun, Irving M. Copi (Ranjabar, 2014:2) tidak setuju dengan
definisi itu. Dia mempunyai dua alasan mengenai ketidaksetujuannya itu.
Pertama, pemikiran merupakan suatu proses yang dipelajari oleh para pakar
psikologi. Jelas logika bukan merupakan ilmu tentang hokum-hukum pemikiran,
karena psikologi juga merupakan suatu ilmu yang berkaitan dengan hokum-hukum
pemikiran. Lagipula, logika bukan merupakan cabang dari psikologi. Kedua, jika
pemikiran mengacu pada proses apa pun yang terjadi dalam mental manusia, tidak
semua pemikiran menjadi objek studi bagi para pakar logika. Semua penalaran
adalah pemikiran, tetapi tidak semua pemikiran adalah penalaran. Ada banyak
proses mental atau jenis pemikiran yang berbeda dengan penalaran. Oleh karena
itu mendefinisikan logika sebagai ilmu tentang hukum-hukum pemikiran tidak
akurat.
Logika juga sering didefinisikan sebagai ilmu tentang
penalaran. Definisi ini kelihatan lebih baik, tetapi juga tidak akurat.
Penalaran merupakan suatu jenis pemikiran yang khusus, yang didalamnya terjadi
penyimpulan, atau menarik kesimpulan dari premis-premis yang ada. Suatu
penalaran dikatakan valid atau tepat jika kesimpulan yang ditarik berdasarkan
pada premis-premis yang ada. Sedangkan, suatu penalaran disebut tidak tepat
jika kesimpulan yang ditarik tidak didasarkan pada premis-premis yang ada.
Perbedaan antara penalaran yang valid dan penalaran yang tidak valid merupakan
problem utama yang dihadapi oleh ahli logika. Para ahli logika mengembangkan
teknik-teknik dan metode-metode untuk membuat perbedaan ini jelas. Berdasarkan
uraian tersebut, logika dapat didefinisikan sebagai lmu tentang metode-metode
dan prinsip-prinsip yang dipakai untuk membedakan penalaran yang tepat dari
penalaran yang tidak tepat. Ketepatan atau validitas tidak identic degan
kebenaran. Karena logika hanya menaruh
perhatian pada kepentingan logis antara kesimpulan dan premis-premis yang ada.
Logika juga didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan dan
kecakapan untuk berpikir tepat. Definisi ini menekankan pada dua hal, pertama,
logika sebagai ilmu pengetahuan; dan logika sebagai kecakapan. Sebagai ilmu
pengetahuan, logika merupakan kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis
sehingga membentuk suatu kesatuan serta memberikan penjelasan tentang
metode-metode dan prinsip-prinsip pemikiran yang tepat. Agar dapat berpikir
secara tepat, logika menyelidiki, merumuskan dan menerapkan hokum-hukum
pemikiran yang tepat itu. Sedangkan, sebagai kecakapan, logika merupakan suatu
keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran yang tepat itu dalam
praktik. Kecakapan itu tampak secara nyata, terutama dalam kemampuan untuk
membangun argument-argumen sendiri secara tepat dan mengevaluasi argumen-argumen
orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar