Positivisme
adalah salah satu aliran filsafat modern. Istilah Positivisme pertama
kali digunakan oleh Francis Biken seorang filosof berkebangsaan
Inggeris. Ia berkeyakinan bahwa tanpa adanya pra asumsi,
komprehensi-komprehensi pikiran dan apriori akal tidak boleh menarik
kesimpulan dengan logika murni maka dari itu harus melakukan
observasi atas hukum alam. Istilah ini kemudian juga digunakan oleh
Agust Comte dan dipatok secara mutlak sebagai tahapan paling akhir
sesudah tahapan-tahapan agama dan filsafat.
Agust Comte berkeyakinan bahwa pengetahuan manusia melewati tiga tahapan sejarah: pertama, tahapan agama dan ketuhanan, pada tahapan ini untuk menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi hanya berpegang kepada kehendak Tuhan atau Tuhan-Tuhan; tahapan kedua, adalah tahapan filsafat, yang menjelaskan fenomena-fenomena dengan pemahaman-pemahaman metafisika seperti kausalitas, substansi dan aksiden, esensi dan eksistensi; dan adapun Positivisme sebagai tahapan ketiga, menafikan semua bentuk tafsir agama dan tinjauan filsafat serta hanya mengedepankan metode empiris dalam menyingkap fenomena-fenomena.
Pada tahun 1930 M, istilah Positivisme berubah lewat kelompok lingkaran Wina menjadi Positivisme Logikal, dengan tujuan menghidupkan kembali prinsip tradisi empiris abad ke 19. Lingkaran Wina menerima pengelompokan proposisi yang dilakukan Hume dengan analitis dan sintetis, dan berasaskan ini kebenaran proposisi-proposisi empiris dikategorikan bermakna apabila ditegaskan dengan penyaksian dan eksperimen, dan proposisi-proposisi metafisika yang tidak dapat dieksprimenkan maka dikategorikan sebagai tidak bermakna dan tidak memiliki kebenaran.
Relasi antara Positivisme dan Gejala-Gejala Sosial
Tesis positivisme adalah : bahwa ilmu adalah satu-satunya pengetahuan yang valid, dan fakta-fakta sajalah yang mungkin dapat menjadi objek pengetahuan.
Dengan
demikian positivisme menolak keberadaan segala kekuatan atau subjek
diluar fakta, menolak segala penggunaan metoda di luar yang digunakan
untuk menelaah fakta. Atas kesuksesan teknologi industri abad XVIII,
positivisme mengembangkan pemikiran tentang ilmu pengetahuan
universal bagi kehidupan manusia, sehingga berkembang etika, politik,
dan lain-lain sebagai disiplin ilmu, yang tentu saja positivistik.
Positivisme mengakui eksistensi dan menolak esensi. Ia menolak setiap
definisi yang tidak bisa digapai oleh pengetahuan manusia. Bahkan ia
juga menolak nilai (value).
Dasar
dari pandangan positivistik dari ilmu sosial budaya tersebut yakni
adanya anggapan bahwa:
- gejala sosial budaya merupakan bagian dari gejala alami,
- ilmu sosial budaya juga harus dapat merumuskan hukum-hukum atau generalisasi-generalisasi yang mirip dalil hukum alam,
berbagai
prosedur serta metode penelitian dan analisis yang ada dan telah
berkembang dalam ilmu-ilmu alam dapat dan perlu diterapkan dalam
ilmu-ilmu sosial budaya. Akibatnya, ilmu sosial budaya menjadi
bersifat predictive dan explanatory sebagaimana halnya dengan ilmu
alam dan ilmu pasti. Generalisasi-generalisasi tersebut merangkum
keseluruhan fakta yang ada namun sering kali menegasikan adanya
“contra-mainstream”. Manusia, masyarakat, dan kebudayaan
dijelaskan secara matematis dan fisis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar