Konsep adalah suatu kata yang berasal dari
bahasa Latin, conceptus (kata benda masculinum) yang dibentuk dari kata conceptum yang berasal dari kata kerja
(konyugasi III) concipio. Kata concipio berarti mengambil dalam
dirinya, menerima, mengisap, menampung, menyerap atau menangkap. Conceptum berarti mengambil, menyerap,
membayangkan dalam pikiran, pengertian dan tangkapan (Rapar dalam Ranjabar,
2014:52).
Konsep merupakan pedoman kata Yunani: idea atau ideos yang berarti penglihatan, persepsi, bentuk, rupa, atau gambar. Konsep dan ide memiliki
arti yang sama, yaitu rupa atau gambar atau bayangan dalam pikiran yang
merupakan hasil tangkapan akal budi manusia terhadap suatu entitas yang menjadi
obyek pikiran. Dapat pula dikatakan bahwa konsep atau idea ialah pengertian
yang merupakan representasi universal dari suatu entitas.
Term adalah kata atau beberapa kata yang
memiliki satu pengertian yang membuat konsep atau idea itu menjadi nyata. Jadi,
term adalah pernyataan lahiriah dari konsep atau idea.
Jika ditinjau dari segi isi yang terkandung
dalam suatu term, maka ada term yang bersifat kategorimatis da nada pula yang
sinkategorimatis. Term-term yang kategorimatis ialah term-term yang terdiri
atas kata-kata yang telah memiliki pengertian tertentu sehingga dapat digunakan
sebagai term tanpa bantuan kata-kata yang lain. Sedangkan term sinkategorimatis
ialah kata-kata yang jika berdiri sendiri, tidak memiliki pengertian tertentu
sehingga tidak dapat digunakan sebagi term tanpa bantuan kata-kata yang lain.
Term-term kategorimatis dapat dibedakan
atas tiga jenis, sebagai berikut.
1.
Term
kategorimatis univocal, yaitu term yang dikenakan kepada beberapa hal atau
benda dalam arti yang sama.
2.
Term
kategorimatis equivocal, yaitu term yang dikenakan kepada beberapa hal atau
benda dalam arti yang berbeda-beda.
3.
Term
kategorimatis analogis, yaitu term yang dikenakan kepada beberapa hal atau
benda dalam arti yang berlainan namun dari segi tertentu memiliki kesamaan. Term
kategorimatis analogis ini dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu.
a.
Term
kategorimatis analgis attributive adalah term yang terutama digunakan dalam ari
sesungguhnya, namun digunakan pula untuk hal-hal yang lain karena hal-hal lain
itu memiliki hubungan tertentu denga arti yang sesungguhnya.
b.
Term
kategorimatis analogis proporsional adalah yang digunakan untuk beberapa hal
yang berbeda namun memiliki persamaan yang sebanding.
Selanjutnya, term juga biasa dibedakan atas
lima jenis sebagaimana berikut ini:
1.
Term
konkret adalah term yang mengacu kepada suatu benda konkret, dan dalam logika
tradisioanl termasuk pula nama diri.
2.
Term
abstrak mengacu pada kualitas, sifat, dan hubungan dari sesuatu.
3.
Term
tunggal ialah term yang mengacu pada satu benda atau perorangan, atau kepada
suatu himpunan yang terdiri atas sebuah pengertian yang menunjuk kepada satu
diri.
4.
Term
kolektif adalah term yang mengacu kepada suatu himpunan atau kelompok dari
hal-hal atau benda-benda yang dilihat selaku satu kesatuan.
5.
Term umum
adalah term yang mengacu kepada suatu himpunan tanpa pembatasan kuantitas
ataupun kualitas (berlaku umum).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar