Logika memang menyelidiki hukum-hukum
pemikiran. Penyelidikan itu terjadi dengan mengurikan unsur-unsur pemikiran
tersebut. Penguraian unsur-unsur itu menunjukan bahwa pemikiran manusia
sebenarnya terdiri atas unsur-unsur berikut ini.
Unsur yang pertama adalah
pengertian-pengertian. Dimana setiap manusia pasti mengalami kegiatan dimana
mereka dapat menangkap sesuatu sebagaimana adanya. Artinya, setiap individu ini
menangkap sesuatu tanpa mengakui atau memungkirinya. Pada kegiatan inilah
setiap individu memenuhi unsur pengertian itu sendiri.
Unsur kedua adalah keputusan-keputusan.
Dimana setelah manusia dapat menangkap pengertian-pengertian lalu mereka
menghubungkan pengertian itu satu sama lainnya atau memungkiri hubungan itu.
Unsur ketiga adalah penyimpulan.
Penyimpulan ini maksudnya adalah ketika individu itu dapat menghubungkan
keputusan-keputusan yang sudah diperolehnya sedemikian rupa, sehingga dari satu
keputusan atau lebih, dan akhirnya sampai pada suatu kesimpulan.
Karena pemikiran manusia memenuhi ketiga
unsur diatas, maka pemikiran itu bukanlah suatu kegiatan yang terjadi didalam
batin saja. Pemikiran itu juga Nampak dalam tanda-tanda lahiriah
pengertian-pengertian, kalimat-kalimat tanda-tanda lahiriah keputusan yang
diambil sampai pada akhirnya kalimat tanda lahiriah penyimpulan, lalu terakhir
pada pembuktian penyimpulan itu.
Contoh contohnya apa saja?
BalasHapus