Bertitiktolak dari kelemahan perlengkapan
intelektual kita, manakala menyerap sesuatu, sehingga kita terpaksa
membongkar-bongkarnya. Tetapi kita juga mempunyai kemampuan merakit kembali
melalui suatu kegiatan akal budi yang disebut putusan atau keputusan. Didalam
keputusan kita untuk merekonstruksi kesatuan orisinal sesuatu dengan
mengelompokkan kembali aspek-aspek yang berbeda menurut cara beradanya yang
sesungguhnya, lalu apakah sebenarnya yang menjadi hakikat keputusan?
Hakikat keputusan adalah penyelenggaraan
sintesis. Sintesis tersebut bukan sekedar asosiasi atau sekedar hasil dari dua
tangkapan indera, melainkan betul-betul merupakan suatu ativitas. Sintesis ini
adalah suatu aktivitas mengumpulkan atua meperbandingkan dua buah konsep. Dua
konsep yang berada didalam pikiran kita tadi, yang satu mewakili unsur yang
akkan ditentukan, sedangkan yang lain mewakili unsur formal, yakni unsur
penentuan. Proses ini disebut “sintesis konkretiva”. Aktivitas tersebut
bermaksud untuk menangkap hubungan yang ada, dan hendak menentukan hubungan
antara dua konsep tadi. Apabila kemudian kita membuat kegiatan pernyataan
konsep-konsep dimana kita membuat kegiatan penyataan konsep-konsep dimana kita
mengakui atau menolak hubungan yang ada,
yakni desebut kegiatan memutuskan, maka kita menyelenggarakan “sintesis
obyektiva”. Jadi jika dirumuskan kembali: keputusan adalah kegiatan atau
perbuatan manusia melalui akal budinya tempa ia mempersatukan karena mengakui
atau memisahkan karena menolak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar